Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi
Program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah Indonesia, seperti PKH, BPNT, dan BLT, terus menjadi andalan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, dengan anggaran mencapai triliunan rupiah pada 2026 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 7-8%. Pada Mei 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi resmi Cek Bansos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memfasilitasi pemeriksaan cepat status KTP sebagai penerima Bansos, memastikan transparansi, akurasi data, dan pencegahan penyalahgunaan dengan integrasi ke Basis Data Nasional (BDN).
Fitur ini sangat krusial bagi masyarakat rentan di tengah fluktuasi ekonomi pasca-pandemi, di mana jutaan keluarga mengandalkan pencairan bulanan via bank atau e-wallet, sehingga cek KTP via aplikasi menjadi langkah mandiri untuk verifikasi eligibility berdasarkan kriteria seperti penghasilan di bawah garis kemiskinan dan status DTKS terbaru.
Aturan Penerima Bansos 2026
Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos via Aplikasi
Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.
- Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
- Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
- Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
- Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
- Buat akun
- Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
- Masukan nama pengguna dan password yang telah di buat di awal
- Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
- Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil
Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol “Cari Data”
- Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.














