Cek NIK KTP Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit. Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah mengembangkan sistem yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait penerima bansos.
Salah satu cara untuk mengecek kelayakan menerima bantuan adalah dengan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Oleh karena itu, penting untuk memahami cek NIK KTP penerima bansos di aplikasi Cek Bansos, agar setiap individu dapat memastikan haknya atas bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Melalui langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos dapat terjaga dengan baik.
Cara Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Alamat sesuai KTP
- RT dan RW
- Nomor Ponsel
- Alamat e-mail
- Masukan alamat email kembali
- Username
- Password
- Masukan password kembali
- Lampirkan swafoto dan foto KTP
- Klik ‘Buat Akun Baru’
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut
- Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos
Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal
Cara Cek Bansos Secara Online
Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik ‘Cari Data’
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.
Daftar Bansos Pemerintah 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:
1. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan setiap dua bulan sekali, dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.
Saat ini, proses penyaluran telah memasuki tahap kelima, yaitu untuk bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besaran bantuan adalah Rp 200.000 per bulan, atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Penyaluran dimulai pada Januari hingga Maret, dengan total 22 juta KPM menerima 10 kg beras per bulan.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT ini diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian global.
Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 600.000 per tiga bulan.














