Cara Update Rekening BSU 2025 dan Pencairan Dana di Bulan Juni
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi. Agar bantuan dapat cair tepat waktu, penerima diwajibkan melakukan update atau pengkinian data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Proses ini penting karena hanya rekening yang valid dan aktif sesuai data peserta yang dapat digunakan untuk pencairan dana. Pemerintah mengatur ketentuan ini dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 agar penyaluran BSU berjalan transparan dan tepat sasaran, serta meminimalkan kendala teknis selama proses pencairan.
Pencairan BSU 2025 hanya dapat dilakukan jika peserta telah melakukan update data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Peserta wajib memperbarui nomor rekening yang aktif dan sesuai nama pemilik rekening agar proses pencairan berjalan lancar.
Update rekening dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui HRD perusahaan menggunakan aplikasi SIPP. Bagi yang belum memperbarui data rekening, segera ikuti panduan resmi agar bantuan Rp600.000 dapat dicairkan tepat waktu.
Cara Update Rekening BSU 2025
Proses update rekening merupakan tahapan setelah mengecek melalui webstei BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Setelah mengisi NIK KTP dan data diri lainnya akan muncul pemberitahuan sebagai calon penerima atau bukan.
Jika iya, proses berikutnya adalah pengkinian rekening yang bertujuan untuk memproses pencairan dana bantuan. Adapun tata cara update rekening sebagai berikut:
- Cek penerima BSU di website BPJS Ketenagakerjaan
- Lengkapi semua data diri
- Pastikan tercatat sebagai calon penerima
- Muncul halaman pengkinian rekening
- Pilih bank Himbara
- Masukkan nomor rekening
- Masukkan pemilik rekening
- Klik “Lanjutkan”
Muncul pemberitahuan terkait pembaharuan rekening berhasil. Selanjutnya data pekerja akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan Permenaker Nomor 5 tahun 2025. Untuk itu, perlu menunggu proses selesai dan diumumkan sebagai penerima BSU.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pengecekan penerima BSU dilakukan melalui link BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pekerja harus mengisi data diri yang sesuai dan benar, setelah itu muncul pemberitahuan sebagai penerima atau bukan. Jika iya, tahapan berikutnya mengisi nomor rekening Himbara yang aktif. Inilah langkah-langkah cek penerima BSU 2025.
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik “Lanjutkan
Muncul pemberitahuan sebagai penerima BSU atau bukan. Jika iya, pekerja dapat melanjutkan ke tahapan update nomor rekening. Isilah nomor rekening bank Himbara mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Pastikan nomor rekening aktif.
Tahapan Pencairan BSU 2025
Merujuk Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7 dijelaskan tentang tata cara pemberian bantuan BSU. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pemerintah dalam memproses data calon penerima hingga proses pencairan dana. Berikut ini penjelasannya.
- Data calon penerima BSU bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi ditulis dalam bentuk daftar calon penerima BSU.
- Daftar calon penerima akan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada menteri dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan kebenaran data.
- KPA menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima
- Berdasarkan penetapan penerima BSU, KPA memberikan surat perintah membayar langsung kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan bantuan kepada penerima melalui bank Himbara atau bank penyalur.














