Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Dapat Bansos atau Tidak
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu, dan salah satu cara untuk memastikan kelayakan penerima adalah melalui pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mengetahui apakah NIK terdaftar sebagai penerima bansos sangat penting, karena informasi ini menentukan akses seseorang terhadap bantuan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan kemudahan teknologi, masyarakat kini dapat dengan cepat dan mudah mengecek status NIK KTP mereka untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima bansos.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Dapat Bansos atau Tidak
Kita bisa mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui dua cara, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek NIK via Website
- Buka browser di perangkat kita misalnya menggunakan Chrome, lalu akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data wilayah pada kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tampil di layar sesuai dengan kombinasi angka dan huruf yang diberikan.
- Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol Cari Data.
- Jika NIK kita terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait status penerimaan dan jumlah bantuan akan ditampilkan.
Cara Cek NIK via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di perangkat Android.
- Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut.
- Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan kata sandi.
- Unggah foto KTP dan foto selfie sesuai dengan petunjuk. Pastikan gambar jelas dan memenuhi syarat.
- Klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Jika diperlukan, verifikasi email dengan membuka tautan yang dikirim ke email kita.
- Setelah berhasil mendaftar, buka aplikasi dan pilih menu Profil untuk melihat apakah NIK kita terdaftar sebagai penerima bansos. Di menu tersebut, kita juga bisa mengetahui status dan jumlah bantuan yang diterima.
Mendaftarkan NIK agar Menerima Bansos
Jika setelah pengecekan NIK kita tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, kita bisa mendaftarkan diri melalui dua cara, yaitu pendaftaran offline atau online. Mari simak langkah-langkahnya berikut ini!
Pendaftaran Offline
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, berikut ini adalah langkah yang dapat ditempuh masyarakat untuk mendaftarkan NIK-nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara offline supaya terdata sebagai penerima manfaat bansos.
- Masyarakat dapat mendaftar ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan sosial.
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah divalidasi akan diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Dinas sosial akan memverifikasi data dan disahkan oleh bupati/wali kota.
- Hasil verifikasi disampaikan ke gubernur, yang akan meneruskan ke kementerian terkait.
Pendaftaran Online
Selain melalui jalur offline atau secara langsung, masyarakat juga dapat mendaftarkan NIK-nya sebagai penerima bansos secara online. Caranya juga sangat mudah, mari simak langkah-langkahnya di bawah ini yang dihimpun dari laman resmi Portal Informasi Indonesia!
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru’, kemudian lengkapi data diri seperti KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan pendaftaran. Verifikasi akan dikirim melalui email.
- Setelah akun aktif, buka aplikasi dan klik ‘Daftar Usulan’ untuk mengisi data diri.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang diajukan.