Monday, May 18, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Daftar Biaya Membuat SIM Januari 2025 Beserta Syarat dan Cara Membuatnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
April 16, 2025
in Informasi
0
Daftar Biaya Membuat SIM Januari 2025

Daftar Biaya Membuat SIM Januari 2025

11.9k
SHARES
65.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Biaya Membuat SIM Januari 2025 Beserta Syarat dan Cara Membuatnya

Mengetahui daftar biaya membuat SIM Januari 2025 beserta syarat dan cara pembuatannya sangat penting bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi yang sah.

Dengan adanya informasi yang jelas mengenai biaya dan prosedur, calon pemohon dapat mempersiapkan diri dengan baik, sehingga proses pembuatan SIM menjadi lebih efisien.

Selain itu, pemahaman tentang syarat-syarat yang diperlukan membantu masyarakat untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan menghindari kendala saat pengajuan. Dengan demikian, informasi ini tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Daftar Biaya Pembuatan SIM 2025

Biaya untuk membuat SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya pada masing-masing golongan SIM:

  • Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • Perpanjangan SIM Internasional: Rp 250.000 (per penerbitan)

Untuk diketahui, biaya ini belum termasuk pada tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Pada surat itu, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pungutan biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.

Syarat Membuat SIM 2025

1. Usia

Sebelum membuat SIM, pemohon harus memastikan terlebih dahulu telah memenuhi batas usia yang telah ditentukan. Berikut ketentuan usia untuk membuat SIM sebagaimana yang dijelaskan pada Pasal 8:

  • SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1: minimal 17 tahun
  • SIM C I: minimal 18 tahun
  • SIM C II: minimal 19 tahun
  • SIM A umum dan SIM B I: minimal 20 tahun
  • SIM B II: minimal 21 tahun
  • SIM B I Umum: minimal 22 tahun
  • SIM B II Umum: minimal 23 tahun

2. Administrasi

Selain usia, terdapat pula persyaratan berupa administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut ini dokumen yang perlu dilengkapi ketika membuat SIM:

  • Formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan bukti pendaftaran secara elektronik
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi paling lama enam bulan sejak tanggal diterbitkan
  • Perekaman biometri sidik jari
  • Tanda bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  • Bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

3. Tes Kesehatan Jasmani

Tes kesehatan jasmani ini meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, serta fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. Pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah.

Pemeriksaan ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Adapun surat keterangan tersebut dapat digunakan selama 14 hari sejak diterbitkan.

4. Tes Kesehatan Rohani

Kemudian, persyaratan selanjutnya adalah tes kesehatan rohani melalui pemeriksaan psikologi. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian.

Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah.

Tes ini dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi. Adapun surat keterangan tersebut dapat digunakan selama 6 bulan sejak diterbitkan.

5. Lulus Ujian

Persyaratan lulus ujian ini meliputi ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik. Namun, dalam hal ujian keterampilan melalui simulator belum tersedia, sehingga persyaratan lulus ujian ini hanya berdasarkan pada ujian teori dan ujian praktik.

Cara Membuat SIM

Pembuatan SIM kini dapat dilakukan secara online maupun offline. Pembuatan SIM secara online ini dilakukan melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Namun, perlu diketahui bahwa pembuatan SIM secara online ini hanya berlaku sampai tahap ujian praktik.

a. Pembuatan SIM secara Online

Berikut ini cara membuat SIM secara online yang dilansir dari laman resmi Korlantas Polri:

  • Download aplikasi SINAR di Google Play Store atau App Store
  • Kemudian lakukan verifikasi data
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai yang disebutkan sebelumnya
  • Klik menu ‘SIM’, lalu pilih ‘Pendaftaran SIM’
  • Isi data yang dibutuhkan dengan benar
  • Kemudian lakukan pembayaran pendaftaran SIM
  • Jika telah selesai, pemohon dapat melakukan uji teori
  • Apabila dinyatakan lulus, pemohon dapat memilih tanggal untuk menentukan waktu ujian praktik di Satpas yang telah dipilih
  • Pemohon dapat mengambil SIM pada hari yang sama setelah dinyatakan lulus ujian praktik

b. Pembuatan SIM secara Offline

Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM secara offline:

  • Datang ke Satpas untuk melakukan pendaftaran. Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang diberikan oleh personel Satpas
  • Menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen lainnya yang telah disebutkan di atas
  • Lalu, pemohon akan diminta untuk melakukan tes kesehatan dan tes psikologi
  • Setelah dinyatakan lulus, personel Satpas akan melakukan verifikasi data
  • Membayar biaya SIM
  • Pemohon akan diarahkan untuk pengambilan foto serta sidik jari
  • Kemudian pemohon akan mengikuti tes teori
  • Jika dinyatakan lulus, pemohon akan lanjut mengikuti tes praktik
  • Selanjutnya jika lulus, kartu SIM dapat diambil pada hari yang sama atau sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Tags: biaya bikin simbiaya bikin sim 2025biaya bikin sim januari 2025biaya sim 2025cara dan syarat membuat simCara membuat simDaftar Biaya Membuat SIM Januari 2025daftar biaya pembuatan sim terbarudokumen simpembuatan sim offlinepembuatan sim onlineSIMsyarat membuat sim
Previous Post

Cara Cek Bansos PIP dan Jadwal Pencairan Terbarunya

Next Post

BPNT dan PKH Januari 2025 Kapan Cair?

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Next Post
BPNT dan PKH Januari 2025 Kapan Cair

BPNT dan PKH Januari 2025 Kapan Cair?

Recommended

Cara dan Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024

Cara dan Syarat Daftar PTPS Pemilu 2024

August 16, 2024
Cara dan Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

Cara dan Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

August 16, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

May 16, 2026
Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair
Informasi

Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair

May 16, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel