Friday, August 28, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Cek Aturan Lengkap Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Cek Nominal Gaji Pensiunan PNS Naik 12%

Cek Nominal Gaji Pensiunan PNS Naik 12%

2.4k
SHARES
13.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Cek Aturan Lengkap Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan pensiun pokok bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan janda/dudanya sebesar 12% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya.

Hal ini diumumkan oleh Jokowi pada pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Selain itu, RAPBN 2024 juga mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8%. Ketentuan pensiun pokok pada pensiunan PNS dan janda/dudanya diatur pada Pasal 1 Ayat 1 PP tersebut.

Pensiun pokoknya ditetapkan sebagai berikut: pensiunan PNS dan janda/dudanya yang dipensiunkan setelah berlakunya PP Nomor 5 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan pensiun pokok pada pensiunan PNS dan janda/dudanya diatur pada Pasal 1 Ayat 1 PP tersebut.




Dijelaskan, pensiunan PNS dan janda/dudanya yang dipensiunkan setelah berlakunya PP Nomor 5 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pensiun pokoknya ditetapkan sebagai berikut:

  1. pensiun Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar I-A sampai dengan Daftar I-Q Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
  2. Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar II-A sampai dengan Daftar II-Q Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
  3. Pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar III-A sampai dengan Daftar III-Q Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini, dan
  4. pensiun yang diberikan kepada Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar IV-A sampai dengan Daftar IV-Q Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.




Pada Pasal 1 Ayat 2, dijelaskan bahwa pensiun PNS, pensiun janda/duda PNS, pensiun janda/duda dari PNS yang tewas, dan pensiun yang diberikan kepada orang tua dari PNS yang tewas seharusnya pensiun pokoknya ditetapkan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, namun telah ditetapkan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Selain itu, PP Nomor 8 Tahun 2024 yang diunggah dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara belum memuat lampiran pada aturan tersebut.

Ini berarti bahwa aturan terkait pensiun PNS, janda/duda PNS, dan pensiun terkait kematian PNS seharusnya mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, namun saat ini masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019. Selain itu, versi yang diunggah dari PP Nomor 8 Tahun 2024 belum memuat lampiran terkait aturan tersebut.




 

Tags: asnAturan Lengkap Gaji Pensiunan PNSCASNCek Aturan Lengkap Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024Cek Nominal Gaji Pensiunan PNS Naik 12%Gaji Pensiunan PNS 2024Gaji Pensiunan PNS Naik 12%PNS 2024PPPK
Previous Post

Hati-hati Penipuan Bisa Bobol M-Banking! Aplikasi PPS Pemilu 2024 di WhatsApp

Next Post

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Next Post
Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Recommended

Cara Aktivasi IKD yang Jadi Pengganti e-KTP

Cara Aktivasi IKD yang Jadi Pengganti e-KTP

August 17, 2024
Visa Pelajar Australia : Syarat dan Pengajuannya

Visa Pelajar Australia : Syarat dan Pengajuannya

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

August 27, 2026
Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027
Informasi

Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027

August 27, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel