Kategori KPM yang Tidak Akan Menerima Bansos PKH dan BPNT 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terus menerima bantuan ini pada tahun 2024. Beberapa kategori KPM yang tidak memenuhi syarat lagi akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.
Kategori yang mungkin tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT meliputi KPM yang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, tidak memenuhi kriteria verifikasi ulang, atau ditemukan adanya data ganda dan ketidakvalidan informasi. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat guna.
KPM dengan Kategori Ini Tidak Akan Menerima Bansos
1. Perubahan Daya Listrik
Jika kalian mengalami peningkatan daya listrik dari 900 watt menjadi 2.200 watt, bantuan sosial kalian kemungkinan besar tidak akan cair lagi. Ini karena sistem mengkategorikan rumah dengan daya listrik di atas 2.200 watt sebagai rumah tangga yang mampu. Jadi, pastikan jika menjual rumah, rekening listrik diganti dengan nama pembeli.
2. Penghasilan di Atas UMR:
KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMR juga dipastikan tidak akan menerima bantuan. Ini berlaku meskipun yang berpenghasilan tinggi bukan penerima utama bantuan, tetapi salah satu anggota keluarga.
3. Komponen Keluarga Tidak Memenuhi Syarat:
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, maka bantuan akan dihentikan. Bantuan pendidikan hanya diberikan dari SD hingga SMA.
Cara Cek Penerima Bansos 2024
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik empat huruf kode yang tertera.
- Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.
Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.
Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.