Kesempatan Besar di Bawaslu: 1.984 Formasi Dibuka untuk CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
CPNS Bawaslu 2024 adalah program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan kerja Bawaslu. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan pemilu di Indonesia dengan menempatkan tenaga-tenaga baru yang kompeten dan profesional di berbagai unit kerja, termasuk di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Tujuan utama dari rekrutmen CPNS Bawaslu 2024 adalah untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. Dengan berbagai posisi yang ditawarkan, mulai dari Analis Hukum hingga Pengembang Teknologi Pembelajaran, Bawaslu berharap dapat menciptakan sebuah tim yang solid dan mampu menghadapi tantangan dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap proses pemilihan umum .
Syarat Umum Daftar CPNS Bawaslu 2024
Berikut dibawah ini merupakan syarat CPNS 2024 di Bawaslu:
-
Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran secara daring.
-
Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
-
Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
-
Pelamar tidak boleh pernah melakukan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.
-
Pelamar tidak boleh berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP.
-
Jika melamar sebagai PPPK, pelamar wajib memiliki masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
-
Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
-
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Pelamar dengan predikat “Cumlaude” atau lulusan terbaik harus memiliki IPK minimal 3,51.
-
Pelamar lainnya harus memiliki IPK minimal 2,75.
-
Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu CPNS atau PPPK.
-
Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
-
Pelamar yang melamar lebih dari satu instansi atau jenis pengadaan, atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, akan dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata Cara Daftar CPNS Bawaslu 2024
Berikut dibawah ini merupakan cara daftar CPNS 2024 di Bawaslu:
-
Akses Portal Pendaftaran
Pelamar harus mengunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran awal hingga mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2024.
-
Login ke Portal SSCASN
Pelamar kemudian masuk ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan.
-
Pemilihan Instansi dan Jabatan
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Pilihlah jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki dan lokasi penempatan sesuai keinginan.
-
Pengisian Biodata dan Pemilihan Kualifikasi
Pelamar diminta untuk melengkapi biodata, memilih instansi Bawaslu, dan menentukan kualifikasi pendidikan yang sesuai.
-
Unggah Dokumen Persyaratan
Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan secara daring (online) dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca. Dokumen yang diunggah meliputi:
-
Surat lamaran asli yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu di Jakarta, diketik dengan komputer, dibubuhi e-meterai Rp 10.000, dan ditandatangani secara manual (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id).
-
KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
-
Ijazah asli dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku).
-
Surat Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
-
Surat pernyataan asli, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar (format surat pernyataan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id).
-
Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT yang menunjukkan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
-
Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas, serta video singkat berdurasi 2-3 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, bagi pelamar penyandang disabilitas.
-
Sertifikat atau tangkapan layar dari Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang menunjukkan status terakreditasi A pada saat kelulusan, bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat Cumlaude.
-
Akta kelahiran asli atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa/kepala suku, bagi pelamar putra/putri Papua asli.
-
KTP di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN, bagi pelamar putra/putri Kalimantan.
-
Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.
-
-
Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah semua dokumen diunggah, pelamar perlu mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Formasi CPNS Bawaslu 2024
Dari total 1.984 formasi yang tersedia, formasi-formasi ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, termasuk Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Berikut adalah rincian formasi CPNS Bawaslu 2024:
-
Analis Anggaran Ahli Pertama terdiri dari 10 formasi
-
Analis Hukum Ahli Pertama berjumlah 454 formasi
-
Analis Kebijakan Ahli Pertama memiliki 5 formasi
-
Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama dengan 377 formasi
-
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama mencakup 20 formasi
-
Arsiparis Ahli Pertama tersedia 7 formasi
-
Arsiparis Terampil sebanyak 8 formasi
-
Auditor Ahli Pertama terdapat 39 formasi
-
Auditor Terampil sejumlah 3 formasi
-
Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama dengan 620 formasi
-
Penata Laksana Barang Terampil memiliki 134 formasi
-
Penerjemah Ahli Pertama mencakup 3 formasi
-
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama tersedia 3 formasi
-
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama berjumlah 9 formasi
-
Perencana Ahli Pertama terdiri dari 3 formasi
-
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama sebanyak 19 formasi
-
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil mencakup 1 formasi
-
Pranata Keuangan APBN Terampil memiliki 245 formasi
-
Pranata Komputer Ahli Pertama terdapat 5 formasi
-
Pranata Komputer Terampil berjumlah 7 formasi
-
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil mencakup 3 formasi
-
Statistisi Ahli Pertama memiliki 5 formasi
-
Widyaiswara Ahli Pertama tersedia 4 formasi.
Rekrutmen CPNS Bawaslu 2024 merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Dengan merekrut tenaga baru yang profesional dan berkompeten, diharapkan Bawaslu dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, menjaga integritas pemilu, dan mendukung terciptanya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.