Apa Saja Penyakit yang Bisa Dicover BPJS? Cek Penjelasan Lengkapnya
BPJS Kesehatan hadir sebagai jaminan kesehatan nasional yang memberi perlindungan bagi semua masyarakat Indonesia. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apa saja Penyakit yang Bisa Dicover BPJS?”
Mengetahui daftar Penyakit yang Bisa Dicover BPJS akan membantu peserta lebih tenang ketika membutuhkan layanan medis. Selain itu, informasi ini juga penting agar masyarakat tidak salah paham mengenai batasan pelayanan.
Di sisi lain, banyak orang mengira bahwa hanya penyakit ringan yang dicover. Padahal, BPJS juga menanggung penyakit kronis hingga tindakan medis darurat. Oleh karena itu, mari kita bahas lebih detail.
Daftar Penyakit yang Bisa Dicover BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menanggung banyak sekali jenis penyakit, mulai dari yang ringan hingga penyakit kronis dan berat. Namun, ada prosedur tertentu yang harus diikuti seperti rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum mendapatkan perawatan spesialis di rumah sakit. Berikut ini adalah kategorinya:
-
Kejang demam
-
Tetanus
-
HIV/AIDS tanpa komplikasi
-
Tension headache
-
Migren
-
Bell’s Palsy
-
Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
-
Gangguan somatoform
-
Insomnia
-
Benda asing di konjungtiva
-
Konjungtivitis
-
Perdarahan subkonjungtiva
-
Mata kering
-
Blefaritis
-
Hordeolum
-
Trikiasis
-
Episkleritis
-
Hipermetropia ringan
-
Miopia ringan
-
Astigmatism ringan
-
Presbiopia
-
Buta senja
-
Otitis eksterna
-
Otitis Media Akut
-
Serumen prop
-
Mabuk perjalanan
-
Furunkel pada hidung
-
Rhinitis akut
-
Rhinitis alergika
-
Rhinitis vasomotor
-
Benda asing hidung
-
Epistaksis
-
Influenza
-
Pertusis
-
Faringitis
-
Tonsilitis
-
Laringitis
-
Asma bronchiale
-
Bronchitis akut
-
Pneumonia, bronkopneumonia
-
Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
-
Hipertensi esensial
-
Kandidiasis mulut
-
Ulcus mulut (aptosa, herpes)
-
Parotitis
-
Infeksi umbilikus
-
Gastritis
-
Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
-
Refluks gastroesofagus
-
Demam tifoid
-
Intoleransi makanan
-
Alergi makanan
-
Keracunan makanan
-
Penyakit cacing tambang
-
Strongiloidiasis
-
Askariasis
-
Skistosomiasis
-
Taeniasis
-
Hepatitis A
-
Disentri basiler dan amuba
-
Hemoroid grade 1/2
-
Infeksi saluran kemih
-
Gonore
-
Pielonefritis tanpa komplikasi
-
Fimosis
-
Parafimosis
-
Sindroma discharge genital (gonore dan non-gonore)
-
Infeksi saluran kemih bagian bawah
-
Vulvitis
-
Vaginitis
-
Vaginosis bakterialis
-
Salphingitis
-
Kehamilan normal
-
Aborsi spontan komplet
-
Anemia defisiensi besi pada kehamilan
-
Ruptur perineum tingkat 1/2
-
Abses folikel rambut/kelj sebasea
-
Mastitis
-
Cracked nipple
-
Inverted nipple
-
Diabetes melitus tipe 1
-
Diabetes melitus tipe 2
-
Hipoglikemi ringan
-
Malnutrisi energi protein
-
Defisiensi vitamin
-
Defisiensi mineral
-
Dislipidemia
-
Hiperurisemia
-
Obesitas
-
Anemia defisiensi besi
-
Limphadenitis
-
Demam dengue, DHF
-
Malaria
-
Leptospirosis tanpa komplikasi
-
Reaksi anafilaktik
-
Ulkus pada tungkai
-
Lipoma
-
Veruka vulgaris
-
Moluskum kontangiosum
-
Herpes zoster tanpa komplikasi
-
Morbili tanpa komplikasi
-
Varicella tanpa komplikasi
-
Herpes simpleks tanpa komplikasi
-
Impetigo
-
Impetigo ulceratif (ektima)
-
Folikulitis superfisialis
-
Furunkel, karbunkel
-
Eritrasma
-
Erisipelas
-
Skrofuloderma
-
Lepra
-
Sifilis stadium 1 dan 2
-
Tinea facialis
-
Tinea corporis
-
Tinea manus
-
Tinea unguium
-
Tinea cruris
-
Tinea pedis
-
Pitiriasis versicolor
-
Candidiasis mucocutan ringan
-
Cutaneus larva migrans
-
Tinea kapitis
-
Tinea barbe
-
Filariasis
-
Pediculosis kapitis
-
Pediculosis pubis
-
Scabies
-
Reaksi gigitan serangga
-
Dermatitis kontak iritan
-
Napkin ekzema
-
Dermatitis seboroik
-
Pitiriasis rosea
-
Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
-
Dermatitis numularis
-
Acne vulgaris ringan
-
Hidradenitis supuratif
-
Dermatitis perioral
-
Miliaria
-
Urtikaria akut
-
Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
-
Vulnus laserum, punctum
-
Luka bakar derajat 1 dan 2
-
Kekerasan tumpul
-
Kekerasan tajam
Demikian daftar lengkap penyakit yang dicover BPJS Kesehatan tahun 2025. Penyakit-penyakit ini mendapatkan jaminan pengobatan sesuai standar layanan kesehatan BPJS.
Penyakit yang Tidak Dicover BPJS
Namun, ada pula beberapa penyakit dan tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS, seperti:
- Pengobatan alternatif tanpa bukti medis kuat
- Operasi kosmetik atau estetika tanpa indikasi medis
- Penyakit akibat kecanduan narkoba tanpa indikasi medis
- Perawatan akibat kecelakaan yang disengaja
Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar peserta tidak kecewa.