Bolehkah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota? Simak Penjelasannya di Sini
Banyak peserta BPJS Kesehatan bertanya-tanya, bolehkah BPJS Kesehatan digunakan di luar kota? Terutama saat mudik atau sedang tugas di luar domisili. Jawabannya menarik karena BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di luar tempat terdaftar.
Apa Itu BPJS Kesehatan dan Prinsip Portabilitasnya?
BPJS Kesehatan adalah program Jaminan Kesehatan Nasional yang memberi perlindungan kesehatan seluruh warga Indonesia secara menyeluruh. Salah satu prinsip pentingnya adalah portabilitas, atau kemampuan peserta memakai layanan kesehatan di mana saja di Indonesia. Oleh karena itu, bolehkah BPJS Kesehatan digunakan di luar kota dengan tetap mempertahankan kemudahan akses.
Syarat Utama Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota
Peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar domisili tetap bisa menggunakan layanan kesehatan sebanyak maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan tanpa perlu pindah fasilitas kesehatan (faskes). Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Status kepesertaan aktif tanpa tunggakan iuran
- Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat dengan membawa kartu BPJS dan KTP atau menyebutkan NIK
Mengikuti prosedur rujukan apabila membutuhkan perawatan lanjutan. Di sisi lain, apabila peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa harus memikirkan batasan lokasi atau dokumen tambahan. Oleh karena itu, BPJS menjamin peserta tetap mendapatkan akses kesehatan.
Langkah-langkah Mengakses Layanan BPJS Kesehatan di Luar Kota
- Pastikan status BPJS aktif dan tidak ada tunggakan iuran
- Bawa kartu BPJS dan KTP ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat
- Jika memerlukan perawatan lebih lanjut, ikuti prosedur rujukan yang diberlakukan
- Peserta tidak perlu memindahkan faskes kecuali untuk penggunaan lebih dari tiga kali di luar kota dalam satu bulan
Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota
-
Fleksibilitas dalam Mendapatkan Layanan
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan kapan dan di mana saja selama masih dalam batas ketentuan. Oleh karena itu, peserta tetap merasa aman saat jauh dari domisili.
-
Mempermudah Penanganan Kesehatan saat Darurat
Manfaat BPJS Kesehatan yang besar dirasakan saat muncul kondisi darurat di luar kota. Peserta mendapat layanan medis segera tanpa perlu proses administrasi rumit.
-
Mendukung Mobilitas Peserta yang Tinggi
Dengan fasilitas ini, peserta yang harus sering berpindah tempat, misalnya pekerja migran atau pelajar, tetap dapat menggunakan BPJS tanpa harus lewat proses pindah faskes yang rumit.