Cara Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahun 2024
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua program utama pemerintah Indonesia yang membantu keluarga miskin dan rentan.
PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. BPNT menggantikan bantuan pangan fisik dengan bantuan non-tunai melalui kartu elektronik.
Pada tahun 2024, kedua program ini akan diberikan dalam beberapa tahap dan memberikan berbagai jenis bantuan. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT, berikut kami rangkum cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2024.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahun 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode”.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 diprediksi akan dimulai pada bulan Juli dan Agustus 2024. Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pastinya dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Sebelum pencairan dana dilakukan, diperlukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat, yang menandai bahwa dana bantuan siap untuk disalurkan. Setelah SP2D turun, bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan memproses pencairan dana ke rekening KKS para KPM.
Perlu diingat bahwa proses ini membutuhkan waktu karena jumlah KPM yang sangat besar, mencapai 10 juta KPM PKH. Oleh karena itu, pencairan dilakukan secara bertahap dan mungkin ada KPM yang menerima bantuan lebih lambat dari yang lain.
Kategori KPM yang Cair Lebih Awal
Ada beberapa kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima pencairan lebih awal:
- Data Valid dan Padanan dengan Dukcapil: KPM yang datanya sudah valid dan sesuai dengan data di Dukcapil.
- Nama Masuk di SP2D: KPM yang namanya sudah tercantum dalam SP2D, baik untuk PKH tahap ke-4 maupun BPNT tahap ke-5. KPM yang termasuk dalam kategori ini dapat dipastikan akan menerima pencairan lebih cepat dibandingkan dengan KPM lainnya.
- Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia : Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Ini berbeda dengan penyaluran melalui bank Himbara yang dilakukan secara bertahap.
Jenis bantuan sosial di tahun 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan cair dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Jenis bantuan ini adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. Program bantuan pangan beras diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.