Cara Cek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Tahun 2024
Mulai tahun 2024, program subsidi elpiji 3 kg mewajibkan penerima untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada yang membutuhkan. Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
Aturan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Untuk itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg.
Berikut adalah cara cek NIK penerima subsidi elpiji 3 kg untuk tahun 2024.
Cara Cek NIK Yang Terdata Penerima Subsidi Elpiji 3 kg
- Datang ke pangkalan resmi terdekat
- Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
- Petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK
Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg.
Penerima Subsidi Elpiji 3 kg
Sebagai barang bersubsidi, elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi masyarakat miskin sebagaimana pemberitahuan yang tercantum pada permukaan tabung. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hanya masyarakat tertentu yang boleh menggunakan elpiji subsidi.
-
Rumah Tangga
Kategori rumah tangga adalah konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak memiliki kompor gas. Mereka merupakan kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan subsidi elpiji 3 kg.
-
Usaha Mikro
Usaha mikro adalah kelompok masyarakat kedua yang berhak membeli gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP. Kelompok ini terdiri dari konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, dan tidak memiliki kompor gas. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
-
Petani Sasaran
Para petani berhak atas subsidi elpiji 3 kg jika memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki lahan pertanian maksimal 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian maksimal 2 hektar.
Mereka juga harus secara mandiri melakukan usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, dan memiliki mesin pompa air dengan daya maksimal 6,5 horse power. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada para petani yang membutuhkannya.
-
Nelayan Sasaran
Nelayan sasaran yang merupakan kelompok masyarakat miskin berhak membeli gas melon dengan menggunakan KTP dan mendapat subsidi elpiji 3 kg. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Cara Daftar Penerima Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
Pendaftaran dilakukan ke pangkalan resmi yang akan mendaftarkan data identitas masyarakat sesuai pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg. Dikutip dari laman MyPertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara pendaftaran supaya dapat membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024:
- Datang ke sub-penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
- Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian elpiji 3 kg
- Tunjukkan KTP dan KK
- Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.
- Jika sudah terdaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP di pangkalan resmi saat membeli elpiji 3 kg.














