Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan November 2025
Memantau tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan kepesertaan tetap aktif dan mendapat pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Pada November 2025, kesadaran akan cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi semakin relevan, mengingat perubahan dan pembaruan sistem pembayaran yang terus dilakukan untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi.
Dengan mengetahui prosedur cek tunggakan secara akurat dan praktis, peserta dapat menghindari risiko penunggakan yang berpotensi menyebabkan denda atau bahkan penghentian layanan. Oleh karena itu, pemahaman tentang cara cek tunggakan iuran ini sangat membantu dalam pengelolaan kewajiban peserta dan menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan.
Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
1. Cek melalui website BPJS Kesehatan
- Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Login dengan menggunakan nomor BPJS Kesehatan dan lengkapi data yang diminta seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
- Pilih menu “Cek Tagihan/Tunggakan”. Sistem akan menampilkan riwayat iuran dan jumlah tunggakan milik peserta.
2. Cek melalui aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Masukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha yang muncul di layar.
- Pilih “Menu lainnya”.
- Lalu tekan “Info Iuran”. Aplikasi akan menampilkan tagihan tunggakan Anda.
3. Cek melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan
- Simpan nomor Pandawa BPJS Kesehatan 0811-8165-165 melalui WhatsApp.
- Ketik “Halo” untuk memulai percakapan.
- Pilih menu “Informasi” lalu pilih “Cek Status Pembayaran”.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Anda.
- Pandawa akan memberikan informasi seputar status pembayaran, tagihan, dan tunggakan Anda.
Cara daftar program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Sampaikan tujuan atau permohonan anda kepada petugas untuk melakukan registrasi ulang pemutihan tunggakan.
- Petugas akan melakukan verifikasi data kepesertaan dan status PBI Anda.
- Pastikan semua data Anda benar sesuai sistem.
- Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan penghapusan tunggakan dua tahun dan kepesertaan Anda aktif kembali.














