Syarat dan Formasi CPNS BIN 2024
Badan Intelijen Negara (BIN) secara resmi mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 melalui Pengumuman Nomor Peng-01/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, BIN menyediakan 600 formasi untuk lulusan SMA, diploma tiga, sarjana, dan magister dari berbagai jurusan. Formasi CPNS BIN 2024 terbagi menjadi 587 formasi umum dan 13 kebutuhan putra/putri Kalimantan untuk memenuhi total 246 jabatan.
“Dengan dasar di atas, Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS BIN tahun anggaran 2024,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.
Formasi CPNS BIN 2024
Masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara dapat mengunduh pengumuman formasi dalam bentuk PDF.
Tidak hanya memuat formasi, lampiran pengumuman juga mencantumkan kualifikasi pendidikan serta syarat khusus sesuai jabatan yang akan dilamar.
Berikut informasi tautan atau link untuk mengakses formasi CPNS BIN 2024:
Syarat CPNS BIN 2024
Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang mencakup:
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUID 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta lulusan magister maksimal 30 tahun
- Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
- Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)
- Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.
Dokumen yang dibutuhkan
Pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
Selain mengisi data diri, pelamar nantinya akan diminta untuk mengunggah lampiran dokumen yang dibutuhkan, yaitu meliputi:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-meterai 10.000
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN- PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-meterai 10.000
- Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa sesuai alamat KTP
- Surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN untuk jabatan yang mensyaratkan (diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah)














