Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Tahun 2024
BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan bagi para pekerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Bagi mereka yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara perorangan, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan perorangan umumnya diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, dan freelancer. Selain itu, pekerja sektor informal seperti petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika karyawan disebut dengan istilah Penerima Upah (PU), maka wirausahawan, freelancer, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya merupakan Bukan Penerima Upah (BPU).
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Perorangan
Syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email yang aktif.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Melalui Website
-
Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu melalui peramban.
-
Isi data yang diminta seperti NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, dan Nomor Telepon yang aktif.
-
Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan sesuai.
-
Masukkan kode captcha atau kode yang ditampilkan dan klik ‘Lanjutkan’.
-
Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Lanjutkan’.
-
Masukkan informasi penting lainnya seperti jenis kelamin, alamat email, dan alamat tinggal Anda.
-
Pilih ‘Request OTP’ untuk menerima kode OTP 6 digit melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda cantumkan.
-
Masukkan kode OTP yang Anda terima dan klik ‘Lanjutkan’.
-
Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan sekali lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’.
-
Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lainnya.
-
Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Melalui Kantor Cabang
-
Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A.
-
Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran.
-
Dipanggil oleh petugas.
-
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan.
-
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.
-
Melakukan pembayaran iuran.Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran.
-
Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
Daftar Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
-
Mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
-
Mendatangi agen PERISAI terdekat.
-
Agen PERISAI akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
-
Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen PERISAI.
-
Tanda bukti kepesertaan akan diberikan oleh Agen PERISAI setelah pelunasan iuran.
Daftar Melalui Service Point Office (SPO)
-
Datang ke bank kerja sama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing.
-
Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
-
Mengambil nomor antrean.
-
Dipanggil oleh petugas.
-
Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar.
-
Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
-
Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran.
-
Kartu kepesertaan akan diterima paling lambat 7 hari setelah pembayaran iuran.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi dan memberikan perlindungan finansial bagi para pekerja. Jadi, jangan ragu untuk mendaftarkan diri Anda dan nikmati manfaatnya.