Menyediakan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek, kini telah membuka peluang bagi pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Program ini mencakup berbagai jenis pekerja informal, seperti pedagang asongan, buruh harian, pengemudi ojek online, pedagang pasar, wirausaha, pekerja paruh waktu, hingga tukang jamu. Semua pekerja informal ini dapat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan menikmati manfaatnya.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Bagi yang ingin daftar BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta alamat email. Iuran yang dibebankan kepada pekerja informal adalah sebesar Rp 36.800 per bulan.
Bagi yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, besaran iuran terbagi menjadi Rp 20.000 untuk tabungan jaminan hari tua dan Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
-
Pendaftaran Online
a. Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
b. Pilih Tombol Pendaftaran Peserta.
c. Pilih Bukan Penerima Upah (BPU).
d. Isi 4 langkah registrasi, yaitu:
-Informasi Pekerja.
-Profil Pekerja.
-Konfirmasi Pendaftaran.
-Pembayaran.
e. Setelah registrasi selesai, proses pendaftaran online selesai.
f. Kartu ke pesertaan akan diterima paling lambat 7 hari setelah pembayaran iuran.
-
Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
a. Isi formulir dokumen pendaftaran ke pesertaan dengan lengkap.
b. Ambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran, dan tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
c. Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan.
d. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
e. Lakukan pembayaran iuran.
f. Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat ke pesertaan dan kartu peserta. -
Mendaftar melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)
a. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
b. Temui agen Perisai terdekat.
c. Agen Perisai akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi ke pesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
d. Bayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui agen Perisai.
e. Dapatkan bukti ke pesertaan dari agen Perisai setelah pelunasan iuran. -
Mendaftar melalui Service Point Office (SPO)
a. Datang ke mitra bank yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing.
b. Isi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resminya
c. Ambil nomor antrean.
d. Dipanggil oleh petugas.
e. Terima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar.
f. Terima tanda terima dokumen pendaftaran.
g. Lakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran.
h. Kartu ke pesertaan akan diterima paling lambat tujuh hari setelah pembayaran iuran.
Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
-
Rp 20.000 untuk tabungan jaminan hari tua.
-
Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Memeriksa Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menggunakan beberapa opsi, seperti aplikasi JMO, BPJSTKU, atau dengan mengirimkan SMS. Aplikasi JMO dan BPJSTKU dapat diunduh dari Play Store atau AppStore dan diakses melalui telepon seluler.
Peserta dapat melihat saldo yang terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi tersebut. Dengan demikian, peserta dapat mengawasi dan mengelola jaminan sosial mereka dengan mudah dan efisien.