BSU BPJS Ketenagakerjaan: Pengertian ,Syarat, dan Cara Cek Status Penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh. Bantuan ini diberikan dalam satu tahap untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Program BSU ini bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Mandiri. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat untuk Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
-
Warga Negara Indonesia
Untuk menjadi calon penerima BSU, seseorang harus menjadi Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Calon penerima BSU harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
-
Batasan Gaji/Upah Calon penerima
BSU harus menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan atau upah dibawah upah minimum. Jika wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
-
Bukan Penerima Program Lain
Calon penerima BSU tidak boleh menjadi penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro.
-
Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri
Calon penerima BSU tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan tersebut. Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan:
1. Menggunakan Aplikasi e-Form Jamsostek
- Unduh dan instal aplikasi e-Form Jamsostek dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data yang diperlukan.
- Setelah akun dibuat, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.
- Tekan “Cek Penerima” untuk melihat informasi penerimaan BSU.
2. Mengunjungi Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
- Lengkapi data untuk pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
- Login ke dalam akun Kemnaker.
- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Pilih “Cek Pemberitahuan”.
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.
3. Manfaatkan Aplikasi PosPay
- Unduh dan pasang aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dan isi data yang diperlukan.
- Pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.
- Tekan “Cek Penerima” untuk melihat informasi penerimaan BSU.
4. Cek Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” di bagian bawah laman tersebut.
- Tuliskan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
- Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan pengecekan.
5. Cek BSU BPKS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Daftar”. Jika sudah memiliki akun, lakukan login dengan memasukkan alamat email dan password.
- Setelah login, scroll ke bawah hingga ke laman informasi.
- Klik informasi “Cek status BSU 2022”.
- Masukkan data yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Setelah itu, akan tampil notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Dengan menggunakan salah satu cara di atas, calon penerima BSU dapat dengan mudah mengecek status penerimaan BSU mereka. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar dan memastikan data yang dimasukkan adalah valid agar mendapatkan informasi yang akurat.